Cara memperpanjang NPWP sering menjadi pertanyaan wajib pajak, terutama bagi mereka yang merasa NPWP-nya sudah lama tidak digunakan atau khawatir kadaluarsa. Perlu dipahami bahwa NPWP adalah identitas perpajakan yang berlaku seumur hidup dan tidak memiliki masa kadaluarsa dalam artian administratif. Yang sering diperpanjang atau diperbarui adalah status aktifnya, EFIN (Electronic Filing Identification Number), atau data yang tercantum di dalamnya. Artikel ini akan menjelaskan bagaimana memastikan NPWP tetap aktif, kapan perlu memperbarui, dan bagaimana cara mengelola NPWP yang sudah lama tidak digunakan.
Ringkasan cepat
- NPWP tidak memiliki masa kadaluarsa, tetapi statusnya bisa non-efektif jika tidak dilaporkan.
- Yang perlu “diperpanjang” biasanya adalah EFIN untuk akses DJP Online.
- Aktivasi ulang bisa dilakukan di KPP terdaftar.
- Cek status NPWP di DJP Online atau Coretax DJP.
- Hubungi Kring Pajak 150200 untuk bantuan aktivasi.
Apakah NPWP bisa kadaluarsa
NPWP secara administratif tidak memiliki tanggal kadaluarsa. Begitu NPWP diterbitkan, nomor itu melekat pada wajib pajak seumur hidup. Yang dapat berubah adalah statusnya di sistem DJP, yang bisa aktif, non-efektif, atau NE (Non Efil). Status non-efektif biasanya terjadi jika:
- Wajib pajak sudah tidak memenuhi syarat subjektif atau objektif.
- Wajib pajak meninggal dunia.
- Wajib pajak tidak lagi tinggal atau berusaha di Indonesia.
- Wajib pajak tidak pernah melapor SPT selama beberapa tahun.
Jika status NPWP non-efektif, Anda perlu mengajukan permohonan untuk mengaktifkannya kembali. Proses ini sering dianggap sebagai “memperpanjang NPWP”, meskipun sebenarnya yang dilakukan adalah aktivasi ulang.
Kapan perlu mengaktifkan ulang NPWP
Anda perlu mengaktifkan ulang NPWP jika:
- Ingin kembali bekerja setelah pensiun.
- Ingin membuka usaha baru setelah lama tidak aktif.
- Ingin menggunakan NPWP untuk transaksi, tetapi statusnya non-efektif.
- EFIN sudah tidak berlaku karena lama tidak digunakan.
- Tidak bisa login ke DJP Online.
Untuk memastikan status NPWP Anda, login ke DJP Online atau datang ke KPP terdaftar.
Cara memperpanjang atau mengaktifkan ulang NPWP
Berikut langkah-langkah untuk mengaktifkan ulang NPWP:
- Datang ke KPP terdaftar sesuai NPWP.
- Bawa KTP, NPWP, dan dokumen pendukung.
- Minta formulir permohonan aktivasi.
- Isi formulir dengan lengkap.
- Serahkan ke petugas.
- Tunggu verifikasi dan aktivasi.
Untuk beberapa kasus, aktivasi bisa dilakukan secara online melalui Coretax DJP. Hubungi Kring Pajak 150200 untuk memastikan prosedur terbaru.
Cara memperpanjang atau mengaktifkan ulang EFIN
EFIN adalah kode yang digunakan untuk login ke DJP Online. EFIN ini tidak permanen, dan bisa diminta untuk di-reset atau diperbarui. Berikut caranya:
- Datang ke KPP terdaftar.
- Bawa KTP dan NPWP.
- Minta reset EFIN ke petugas.
- Petugas akan membuat EFIN baru.
- Aktifkan EFIN baru di DJP Online.
Untuk badan usaha, pengurus yang ditunjuk harus datang langsung ke KPP. Jika badan usaha menggunakan kuasa, sertakan surat kuasa bermaterai.
Dokumen yang harus disiapkan
Untuk aktivasi NPWP, dokumen yang perlu disiapkan:
- KTP elektronik.
- NPWP (jika masih ada fisik, atau cetak dari dashboard).
- Dokumen pendukung yang relevan dengan alasan aktivasi.
- Untuk badan usaha: akta, SK pengesahan, dan NIB.
Pastikan semua dokumen asli dan masih berlaku.
Tips memastikan NPWP tetap aktif
- Lapor SPT Tahunan tepat waktu, meskipun nihil.
- Bayar pajak terutang sesuai jadwal.
- Perbarui data jika ada perubahan.
- Cek status NPWP secara berkala di DJP Online.
- Simpan kredensial DJP Online dengan aman.
Kesalahan umum yang perlu dihindari
- Mengira NPWP kadaluarsa dan harus dibuat ulang.
- Tidak melapor SPT karena merasa tidak ada transaksi.
- Membagikan EFIN atau password DJP Online.
- Datang ke KPP tanpa dokumen pendukung.
- Lupa mencabut status NPWP saat sudah tidak memenuhi syarat.
Hubungan NPWP dengan dokumen lain
Status NPWP yang non-efektif bisa memengaruhi dokumen lain, seperti NIB OSS dan rekening bank. Beberapa bank akan melakukan verifikasi NPWP saat pembukaan rekening, dan NPWP non-efektif bisa menjadi masalah. Karena itu, jika Anda sudah kembali aktif secara ekonomi, segera aktifkan NPWP Anda. Untuk badan usaha, status NPWP juga memengaruhi kemampuan menggunakan e-Faktur dan pelaporan SPT.
FAQ tentang cara memperpanjang NPWP
Apakah NPWP bisa kadaluarsa?
Tidak. NPWP berlaku seumur hidup. Yang bisa berubah adalah statusnya di sistem DJP.
Bagaimana cara mengaktifkan NPWP yang non-efektif?
Datang ke KPP terdaftar dengan membawa KTP dan dokumen pendukung. Ajukan permohonan aktivasi.
Berapa lama proses aktivasi NPWP?
Bervariasi, mulai dari 1 hari kerja hingga beberapa hari, tergantung pada kompleksitas kasus.
Apakah EFIN sama dengan NPWP?
Tidak. EFIN adalah kode untuk login ke DJP Online, sedangkan NPWP adalah identitas perpajakan.
Bagaimana jika saya lupa NPWP saya?
Bisa dicek di DJP Online dengan memasukkan NIK, atau hubungi Kring Pajak 150200.
Penutup
Memperpanjang NPWP sebenarnya adalah soal menjaga statusnya agar tetap aktif dan EFIN yang selalu bisa digunakan. Dengan memahami perbedaan NPWP, status, dan EFIN, Anda bisa mengelola administrasi pajak dengan lebih baik. Selalu gunakan kanal resmi DJP dan jangan ragu menghubungi Kring Pajak 150200. Untuk konsultasi lebih lanjut, hubungi tim Legalitas.info.