Berbeda dengan NPWP orang pribadi yang melekat pada NIK, NPWP perusahaan (badan) adalah identitas tersendiri dengan format 99.xxx.xxx.x-xxx.xxx. Pencarian NPWP perusahaan sering dibutuhkan saat vendor mengisi e-Faktur, saat bank memverifikasi keaslian NPWP untuk rekening korporasi, atau ketika akuntan publik butuh konfirmasi NPWP untuk SPT klien. Berikut jalur resmi yang bisa dipakai.
1. Cek Lewat DJP Online (Paling Andal untuk Umum)
Login ke djponline.pajak.go.id memakai akun WP Badan, masuk ke menu Profil WP > Data WP. Informasi yang tampil mencakup:
- Nomor NPWP 15 digit.
- Nama badan, bentuk usaha (PT, CV, yayasan, koperasi).
- Alamat terdaftar.
- Status NPWP (Efektif, Non-Efektif, Cabut).
- KPP terdaftar.
- KSWP (Kode Surat Wajib Pajak) — satu untuk WP Badan.
Status NPWP Badan paling sering non-efektif karena badan tidak lapor SPT 2 tahun berturut-turut. Solusinya adalah pelunasan SPT dan konfirmasi data ke KPP terdaftar.
2. Cek Lewat e-Faktur (Untuk Mitra Transaksi)
Jika lawan transaksi sudah pernah menerbitkan e-Faktur, NPWP badan bisa dilacak dari kolom NPWP Penjual di kolom file CSV/XML e-Faktur. Lewat efaktur.pajak.go.id, login PKP lawan transaksi, lalu buka daftar Faktur Keluaran dan cari berdasarkan nama lawan. Cara ini tidak memerlukan login WP badan sendiri.
3. Cek Lewat e-Bupot PPh 21/23/26
Konsultan pajak sering menyimpan bukti potong elektronik di e-Bupot. NPWP badan bisa dilacak dari:
- Bukti potong PPh 21 karyawan (tercantum sebagai NPWP pemberi kerja).
- Bukti potong PPh 23 dari pembayaran bunga, sewa, atau jasa.
- Bukti potong PPh 26 untuk transaksi dengan WP luar negeri.
Akses ke e-Bupot hanya dengan akun WP yang mengeluarkan bukti potong, sehingga lebih relevan untuk konsultan atau pemotong.
4. Cek Lewat KSWP Fisik atau Soft Copy
Kartu NPWP (KSWP) memuat nomor 15 digit, nama badan, dan KPP terdaftar. Jika kartu hilang, WP dapat:
- Mengecek via DJP Online (jika masih punya akun).
- Mengajukan cetak ulang lewat KPP terdaftar dengan membawa Akta, SK, KTP pengurus, dan surat permohonan.
- Menggunakan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) sebagai pengganti sementara saat perlu bukti ke bank atau vendor.
5. Validasi dengan NIK atau NIB via OSS
OSS (Online Single Submission) tidak menyimpan NPWP sebagai syarat. Namun KSWP yang dikirim dari DJP ke OSS dipakai untuk validasi NIB. Keterkaitan ini bisa dijadikan indikasi bahwa badan punya NPWP: cek status NIB di oss.go.id. Jika KSWP tercatat di profil NIB, otomatis NPWP badan sudah ada.
6. Cek Lewat e-SPT 1771 (Untuk Akuntan)
Konsultan pajak yang mengelola SPT Tahunan WP Badan memiliki arsip SPT 1771 yang memuat:
- NPWP badan di halaman 1.
- Daftar pemegang saham/pemilik modal di lampiran 1A.
- Daftar pengurus di lampiran 1A-1.
- Daftar transaksi afiliasi.
Arsip ini sering dipakai saat lintas konsultan接手 (hand-over) untuk memverifikasi NPWP badan klien baru.
7. Cek Status PKP (Pengusaha Kena Pajak)
Tidak semua badan usaha punya NPWP sekaligus dikukuhkan sebagai PKP. PKP membutuhkan pengukuhan lewat KPP setelah WP memenuhi syarat:
- Omzet di atas Rp 4,8 miliar/tahun, atau
- Pernah/opted PKP sebelum PP 55/2022 berlaku.
Cek status PKP di DJP Online menu Profil PKP, atau di NPWP Certificate yang menunjukkan label “PKP” di bagian header.
Cara Validasi Cepat Tanpa Login DJP Online
Untuk skenario one-time check, hubungi Kring Pajak 150200 dengan menyiapkan:
- Nama badan lengkap.
- NIB atau nomor akta pendirian.
- NIK salah satu pengurus (untuk validasi internal DJP).
Petugas tidak akan memberikan NPWP Badan pihak lain lewat telepon, hanya memverifikasi apakah NPWP yang Anda pegang benar milik badan tersebut. Untuk konfirmasi lebih kuat, datangi KPP Pratama terdaftar.
FAQ tentang Pencarian NPWP Perusahaan
Bolehkan publik cek NPWP badan lain?
Akses penuh hanya untuk WP Badan sendiri, KPP, atau pihak berwenang (kepolisian, KPK, pengadilan pajak). Publik hanya bisa cek dari dokumen publik seperti laporan tahunan, akta pendirian, atau faktur pajak.
Bagaimana jika NPWP badan non-efektif?
Segera ajukan aktivasi ke KPP terdaftar. Aktivasi mengharuskan WP Badan: (1) melunasi tunggakan SPT, (2) menyampaikan SPT 0 (nol) untuk masa yang belum dilaporkan, (3) konfirmasi data via loket. Setelah aktif, SPT normal kembali.
Apakah NPWP bisa berpindah ke KPP lain?
Bisa, lewat mutasi WP jika alamat atau domisili berubah antar KPP. Permohonan diajukan di KPP baru dengan membawa NPWP lama dan surat domisili baru.
Cara bedakan NPWP PT, CV, dan yayasan?
Digit ke-1 dan ke-2 KSWP Badan: PT/CV mulai digit ke-9 besar (>= 1.000.000), yayasan/lembaga 0xx.xxx. Untuk verifikasi, lebih mudah menggunakan e-Faktur atau DJP Online langsung.
NPWP badan hilang, bagaimana cetak ulang?
Login DJP Online > menu Permohonan > Cetak Ulang KSWP. Sistem mengirim file PDF via email terdaftar. Jika tidak bisa login, datang ke KPP dengan surat permohonan, fotokopi akta, dan KTP pengurus.
Pelajari konteks NIB adalah untuk dokumen identitas usaha, dan hubungi Kring Pajak 150200 untuk verifikasi via telepon.