← Semua Artikel NPWP Pribadi

Cara Mendaftar NPWP Online Pribadi: Formulir 1.1, KSWP OP, NIK

Cara mendaftar NPWP online pribadi (WPOP) via ereg.pajak.go.id: formulir 1.1, KSWP, NIK Dukcapil, dokumen, dan aktivasi EFIN untuk login DJP Online.

Gambar artikel Cara Mendaftar NPWP Online Pribadi: Formulir 1.1, KSWP OP, NIK

Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) yang baru pertama kali memiliki penghasilan, memulai usaha, atau diminta pemberi kerja untuk memiliki NPWP, bisa mendaftar sendiri lewat jalur online tanpa ke KPP. Seluruh proses gratis dan tidak dipungut biaya. Yang dibutuhkan: NIK yang valid, KTP elektronik, dan email aktif.

Dasar Hukum Kewajiban Punya NPWP

Pasal 2 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan mewajibkan setiap orang yang punya penghasilan di atas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) — saat ini Rp 54.000.000 per tahun untuk WPOP dengan tanggungan 0 — untuk mendaftarkan diri. Pendaftaran paling lambat 1 bulan setelah menjadi wajib pajak.

NPWP wajib dimiliki oleh:

  • Karyawan tetap dengan gaji bruto di atas Rp 4,5 juta/bulan.
  • Pekerja lepas, freelancer, penerima honorarium.
  • Pengusaha perorangan (UKM, toko, jasa).
  • Investor penerima dividen, bunga, royalti.
  • Orang yang menerima waris, hibah, atau penghasilan lain dari luar negeri.

Tahapan Pendaftaran WPOP via ereg.pajak.go.id

  1. Buka ereg.pajak.go.id dan klik Daftar Sekarang untuk WP baru.
  2. Isi NIK (16 digit) sesuai KTP elektronik. Sistem otomatis memvalidasi ke Ditjen Dukcapil. Pastikan NIK tidak dalam status NIK ganda.
  3. Lengkapi data diri: nama lengkap (huruf besar semua sesuai KTP), tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, agama, status perkawinan, alamat domisili, nomor HP, dan email.
  4. Pilih status WP: Tanggungan 0 (TK/0), 1 (K/0 atau K/1), 2 (K/2), 3 (K/3). Kode status dipakai untuk PTKP saat SPT.
  5. Pilih jenis pekerjaan: karyawan, profesional, wirausaha, atau pekerjaan lain.
  6. Pilih KPP terdaftar sesuai domisili saat ini, bukan sesuai tempat kerja. Untuk KTP Jakarta Selatan tetapi tinggal di Bekasi, KPP-nya KPP Pratama Bekasi (lihat Unit Kerja DJP).
  7. Submit. Sistem mengirim Email Konfirmasi dengan link aktivasi.
  8. Klik tautan aktivasi dalam 24 jam, setelah itu data masuk antrean validasi KPP.
  9. KSWP elektronik (PDF) terbit paling lambat 1 hari kerja untuk validasi otomatis, atau 5–10 hari kerja untuk verifikasi manual.

Aktivasi EFIN untuk Login DJP Online

EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah kode 6 digit yang wajib dibuat setelah NPWP terbit agar bisa login ke DJP Online dan lapor SPT secara elektronik. Cara aktivasi:

  • Lewat KPP — datang ke loket dengan KTP asli, kartu NPWP, dan email aktif. Petugas mengirim kode EFIN ke email.
  • Lewat e-Registration — setelah NPWP terbit, login ulang ke ereg.pajak.go.id dan pilih Permohonan EFIN, kode dikirim ke email.
  • Lewat Kring Pajak 150200 — verifikasi identitas dengan pertanyaan keamanan, kode dikirim via SMS ke nomor HP terdaftar.

Simpan EFIN di password manager atau catatan pribadi yang terenkripsi. Setiap aktivasi DJP Online di perangkat baru selalu memerlukan EFIN.

Alasan Pendaftaran Ditolak atau Tertunda

  • NIK tidak match dengan database Dukcapil. Biasa terjadi pada KTP yang baru dicetak atau KTP luar negeri (WNI yang tinggal di luar). Solusi: datangi Disdukcapil untuk sinkronisasi.
  • Email salah ketik atau menggunakan email bersama. Aktivasi tidak sampai.
  • Status WP salah dipilih (memilih “Badan” bukan “Orang Pribadi”). Sistem langsung menandai error.
  • KPP terdaftar di luar domisili saat ini. DJP akan mengirim surat untuk mutasi.

Setelah NPWP Terbit, Kewajiban Berikutnya

  • SPT Tahunan OP (form 1770 atau 1770S) paling lambat 31 Maret tahun berikutnya. Gunakan 1770S jika hanya punya satu sumber penghasilan (kantor) dengan bukti potong lengkap.
  • SPT Masa PPh Pasal 21 jika mengangkat karyawan, paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.
  • SPT Masa PPh Pasal 25 untuk WP yang memiliki angsuran PPh 25 (biasanya untuk profesi tertentu), paling lambat tanggal 15.
  • Pelaporan NPWP non-efektif jika pindah ke luar negeri atau berhenti bekerja.

Pemilik NPWP yang tidak lapor SPT 2 tahun berturut-turut akan otomatis dinonaktifkan. Untuk mengaktifkan kembali, ajukan surat pernyataan ke KPP, dengan melunasi SPT 0 (nol) atau SPT pembetulan.

FAQ tentang Pendaftaran NPWP Online Pribadi

Berapa lama proses dari daftar sampai NPWP keluar?

Validasi otomatis: 1–3 jam jika NIK valid. Verifikasi manual KPP: 3–10 hari kerja tergantung beban KPP dan kelengkapan dokumen.

Bisa daftar dari HP?

Bisa, tampilan ereg.pajak.go.id sudah responsive. Disarankan pakai laptop/PC untuk kelengkapan kolom dan upload dokumen.

Apakah orang tua bisa daftarkan NPWP anak?

Tidak. Pendaftaran NPWP orang pribadi harus atas nama sendiri. Untuk anak di bawah 17 tahun, NPWP bisa didaftarkan oleh orang tua/wali dengan NIK anak dan dokumen KK yang mencantumkan nama orang tua.

NPWP pribadi bisa dipakai usaha?

Bisa, NPWP pribadi sekaligus berlaku untuk usaha perorangan. Pilihlah sumber penghasilan “Bisnis/Usaha” di formulir agar SPT 1770 nanti akurat.

Beda NPWP 12 digit lama dengan 15 digit baru?

Sejak 2010 DJP migrasi ke format 15 digit (Wajib Pajak 3 digit + NIK/identitas lain). NPWP lama 12 digit telah disesuaikan; yang lama tetap aktif. Format 15 digit sekarang dipakai untuk WP baru.

Untuk pedoman umum NPWP, baca NPWP adalah. Jika butuh konfirmasi pendaftaran, hubungi Kring Pajak 150200 (pulsa lokal) atau KPP tempat tinggal.

Butuh bantuan langsung? Jasa Pembuatan NPWP Badan →

Butuh bantuan mengurus legalitas usaha?

Konsultasikan kebutuhan NPWP, NIB, KBLI, OSS, LKPM, atau legalitas usaha lainnya bersama Legalitas.info.

Konsultasi via WhatsApp