Pernyataan adalah bagian penting di hampir setiap formulir perpajakan, termasuk saat pendaftaran NPWP. Banyak wajib pajak yang asal klik “setuju” tanpa membaca isinya. Padahal, cara mengisi pernyataan NPWP online punya konsekuensi hukum yang diatur dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Apa yang Dimaksud Pernyataan NPWP
Pernyataan dalam konteks ini adalah kalimat komitmen yang Anda buat saat mendaftarkan diri, yang isinya kurang lebih:
- Bahwa data yang Anda isikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Bahwa Anda bersedia diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
- Bahwa Anda memahami kewajiban perpajakan setelah NPWP terbit.
- Untuk OP yang menandatangani: pernyataan di atas materai, sesuai Pasal 44 UU KUP.
Pada formulir online, pernyataan ini biasanya muncul dalam bentuk checkbox “Saya menyetujui pernyataan di atas” atau radio button di bagian akhir. Sistem akan merekam waktu persetujuan, IP, dan kredensial login Anda.
Rujukan Resmi
Dasar hukumnya antara lain:
- UU No. 6/1983 jo. UU No. 16/2009 (UU KUP).
- UU No. 28/2007 (Perubahan Ketiga UU KUP).
- PMK No. 112/PMK.03/2017 tentang Pendaftaran NPWP.
Perbedaan dengan Pernyataan di SPT
Pernyataan NPWP bersifat satu kali pada saat pendaftaran. Pernyataan SPT berlaku setiap tahun pelaporan. Keduanya sama-sama mengikat, tapi konteksnya berbeda:
- Pernyataan NPWP - mengikat Anda sebagai wajib pajak.
- Pernyataan SPT - mengikat Anda atas kebenaran data penghasilan, harta, dan utang di tahun pajak tertentu.
Jika Anda memberikan data palsu di salah satu pernyataan, risikonya sanksi Pasal 39 ayat (1) UU KUP: pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda hingga 4 kali jumlah pajak terutang.
Cara Mengisi Pernyataan dengan Benar
- Baca seluruh teks - jangan langsung klik “setuju”.
- Pastikan data yang sudah Anda isi sudah final dan benar.
- Untuk badan usaha, pernyataan ditandatangani oleh direktur/penanggung jawab pajak, yang namanya tercantum dalam akta.
- Simpan salinan pernyataan dalam bentuk PDF sebelum menekan tombol kirim.
- Untuk pernyataan yang membutuhkan tanda tangan basah (kondisi tertentu), unggah hasil scan yang sudah dibubuhi materai.
Kesalahan Umum Saat Mengisi Pernyataan
- Menekan “setuju” tanpa membaca - umumnya tidak langsung berakibat fatal, tapi bisa jadi masalah saat audit.
- Pernyataan ditandatangani orang yang tidak berwenang di badan usaha.
- Data pribadi tidak sesuai dengan KTP - misal nama pakai gelar ganda, atau alamat tidak update.
- Menyimpan kredensial di perangkat bersama - rentan disalahgunakan untuk menandatangani pernyataan lain.
Dampak ke Legalitas
Pernyataan yang Anda buat saat mendaftarkan NPWP akan tercantum di basis data DJP. Dokumen ini bisa diminta kembali saat:
- Sengketa pajak.
- Verifikasi data untuk kredit perbankan.
- Proses akuisisi perusahaan atau due diligence.
- Audit investigasi KPP.
Untuk konteks yang lebih luas, baca juga NPWP adalah, cara membuat NPWP online, pendaftaran NPWP online, dan NIB adalah.
Checklist Sebelum Setuju
- Data identitas sudah sesuai KTP.
- Data badan usaha sudah sesuai akta dan NIB.
- Email dan nomor HP yang tertera masih aktif.
- Anda memahami kewajiban pelaporan setelah NPWP terbit.
- Dokumen pendukung (KTP, KK, akta) sudah siap diunggah.
FAQ
Apakah pernyataan NPWP harus bermaterai?
Untuk pendaftaran daring, materai tidak wajib karena sudah ada tanda tangan elektronik. Pernyataan bermaterai berlaku untuk layanan yang membutuhkan dokumen fisik.
Bagaimana jika saya tidak sengaja menyetujui tanpa baca?
Secara hukum, persetujuan tetap mengikat. Karena itu, selalu baca sebelum klik.
Apakah direktur bisa diwakilkan untuk tanda tangan pernyataan?
Bisa, dengan surat kuasa khusus. Namun perwakilan harus menyertakan identitas dan wewenang yang jelas.
Apakah pernyataan NPWP bisa dicabut?
Tidak. Yang bisa diubah adalah data pribadi, bukan pernyataan yang sudah disetujui.
Apakah pernyataan di SPT beda dengan di NPWP?
Ya. Pernyataan NPWP hanya satu kali di awal, sedangkan pernyataan SPT berulang setiap tahun.
Contoh Kasus: Pernyataan NPWP Saat Daftar Online
Bayangkan Anda seorang freelancer yang baru pertama kali daftar NPWP. Di halaman terakhir formulir, Anda menemukan kalimat “Dengan ini saya menyatakan bahwa seluruh data yang saya isikan adalah benar”. Anda langsung klik “Setuju” tanpa membaca. Sebulan kemudian, Anda sadar Anda keliru mengisi NIK satu digit. Karena Anda sudah menyetujui pernyataan, koreksi ini harus melalui KPP, bukan edit sendiri. Solusi yang lebih baik: selalu baca kolom pernyataan, simpan screenshot sebelum klik, dan pastikan data sudah final.
Penutup
Cara mengisi pernyataan NPWP online bukan sekadar formalitas klik tombol “setuju”. Ini adalah komitmen hukum yang akan mengikat Anda bertahun-tahun ke depan. Legalitas.info dapat membantu verifikasi seluruh dokumen pendaftaran, sinkronisasi data ke NIB, dan pendampingan pelaporan SPT agar administrasi pajak Anda tetap aman.