Cara pembuatan NPWP pribadi (WPOP) adalah proses yang relatif cepat di era digital ini. Dengan integrasi NIK KTP ke sistem DJP, WNI berusia 17 tahun ke atas bisa memiliki NPWP dalam 1-3 hari kerja melalui e-reg.pajak.go.id. Artikel ini membahas step by step untuk WNI, perbedaan dengan WNA, dan tips agar proses lancar.
Ringkasan cepat
- WNI 17+ atau sudah menikah otomatis berhak punya NPWP.
- e-reg.pajak.go.id untuk daftar, aktivasi via DJP Online.
- 1-3 hari kerja untuk verifikasi dan EFIN.
- WNA butuh KITAS/KITAP + 183 hari tinggal.
- Hubungi Kring Pajak 150200 untuk konsultasi.
Syarat dasar WPOP
Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan (2) UU HPP No. 7/2021, WPOP adalah:
- WNI berusia 17 tahun ke atas.
- WNI sudah menikah (termasuk di bawah 17 tahun).
- WNA yang tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari dalam 12 bulan.
- Setiap orang yang memiliki penghasilan di atas PTKP (Rp 54 juta/tahun TK/0).
Mulai 2016, NIK KTP otomatis terhubung dengan NIK NPWP untuk WNI. Jadi pendaftaran NPWP jadi lebih cepat dan sederhana.
Step by step via e-reg
Berikut alur lengkap pendaftaran NPWP WPOP via e-reg.pajak.go.id:
- Buka ereg.pajak.go.id dari browser (Chrome/Firefox/Edge).
- Klik “Daftar” atau “Pendaftaran WP Baru”.
- Pilih “Orang Pribadi” (bukan Badan).
- Isi formulir:
- NIK 16 digit dari KTP
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tempat/tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat lengkap (jalan, RT/RW, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, kode pos)
- Status pernikahan: TK atau K
- Jumlah tanggungan: 0-3
- Pekerjaan: PNS/TNI/Polri/karyawan/wirausaha/dll
- Email aktif (EFIN akan dikirim ke sini)
- Nomor HP aktif (untuk OTP)
- Pilih KPP Pratama sesuai domisili KTP. Daftar KPP bisa dilihat di pajak.go.id.
- Upload dokumen jika diminta: foto KTP (max 2MB), foto KK.
- Review semua data, pastikan tidak ada typo.
- Submit formulir.
- Tunggu verifikasi 1-3 hari kerja via email.
- Terima EFIN 10 digit di email.
- Login ke DJP Online dengan NPWP + EFIN.
- Buat password baru untuk DJP Online.
Total waktu dari submit sampai aktif: 1-3 hari kerja.
Step by step via KPP
Untuk yang lebih memilih tatap muka:
- Siapkan dokumen: KTP, KK, akta nikah (jika sudah menikah), paspor + KITAS (untuk WNA).
- Datang ke KPP tempat tinggal, ambil nomor antrian.
- Isi formulir yang diberikan (serupa dengan formulir online).
- Serahkan formulir + dokumen ke loket pendaftaran.
- Verifikasi oleh petugas, biasanya 7-14 hari kerja.
- Terima EFIN via SMS atau email.
- Aktivasi DJP Online sendiri di rumah.
Jalur offline lebih lama, tapi bisa langsung konsultasi dengan petugas jika bingung.
Perbedaan WNI vs WNA
Pendaftaran NPWP untuk WNI dan WNA punya perbedaan mendasar:
WNI:
- NIK KTP adalah acuan identitas.
- KPP terdaftar = KPP Pratama sesuai domisili.
- Dokumen inti: KTP, KK.
- Aktivasi 1-3 hari kerja.
WNA:
- Paspor + KITAS/KITAP adalah acuan identitas.
- KPP terdaftar = KPP Migas atau KPP khusus WNA (tergantung wilayah).
- Dokumen inti: Paspor, KITAS/KITAP, NPWP negara asal (jika ada), surat keterangan kerja dari perusahaan Indonesia.
- Bukti tinggal 183 hari dalam 12 bulan.
- Aktivasi 7-14 hari kerja.
Untuk WNA dengan KITAS (bukan KITAP), NPWP harus diperpanjang setiap 1-2 tahun. KITAP (5 tahun) lebih stabil.
Aktivasi EFIN
EFIN adalah kunci untuk akses DJP Online:
- Diterima via email 1-3 hari setelah NPWP disetujui.
- 10 digit angka, hanya untuk aktivasi pertama.
- Setelah aktivasi pertama, cukup NPWP + password.
- Jika hilang, reset di KPP dengan KTP.
- Jaga kerahasiaan, jangan disebarkan.
Setelah login DJP Online, Anda bisa langsung:
- Pelaporan SPT (e-Filing)
- Pembayaran pajak (e-Billing)
- Cek status NPWP
- Update data pribadi
Tips agar proses lancar
- Pastikan NIK valid di Dukcapil sebelum daftar. NIK tidak valid = otomatis ditolak.
- Gunakan email pribadi yang aktif (bukan email kantor).
- Cek KPP terdaftar dengan benar. KPP salah = harus ajukan pindah KPP.
- Submit di jam kerja (08.00-16.00) agar verifikasi cepat.
- Jangan tutup halaman selama proses (data bisa hilang).
- Catat NPWP dan EFIN di tempat aman (password manager).
Pertanyaan tentang NPWP WPOP
Berapa biaya pendaftaran NPWP?
Gratis. DJP tidak memungut biaya untuk pendaftaran.
Bisa daftar tanpa NPWP orang tua?
Bisa. NIK KTP Anda sendiri sudah cukup untuk WPOP.
Apakah NPWP langsung aktif setelah dapat EFIN?
Belum. Setelah EFIN, login DJP Online dan buat password. Baru NPWP fully aktif.
Berapa lama NPWP aktif?
NPWP aktif seumur hidup, kecuali dinonaktifkan (status non-efektif) atau dicabut.
Bisa bikin NPWP untuk orang lain?
Tidak boleh. NPWP harus didaftarkan oleh yang bersangkutan atau wali yang sah. Mendaftarkan atas nama orang lain bisa kena sanksi.
Penutup
Cara pembuatan NPWP pribadi sudah sangat efisien dengan integrasi NIK-Dukcapil ke DJP. Untuk WNI cukup KTP, untuk WNA perlu paspor + KITAS. Aktivasi DJP Online dengan EFIN dalam hitungan menit. Untuk konsultasi lebih lanjut, hubungi Kring Pajak 150200 atau cek panduan di ereg.pajak.go.id. Legalitas.info dapat membantu Anda pendaftaran NPWP untuk pribadi, keluarga, maupun WNA dengan KITAS/KITAP.