← Semua Artikel NPWP Pribadi

Cara Penghapusan NPWP Online: NPWP Ganda, Syarat, Risiko

Panduan cara penghapusan NPWP online saat terjadi NPWP ganda. Syarat dokumen, KPP mana yang berwenang, Kring Pajak 1500200, dan risikonya.

Gambar artikel Cara Penghapusan NPWP Online: NPWP Ganda, Syarat, Risiko

NPWP ganda adalah masalah yang cukup sering dijumpai, terutama pada WP Orang Pribadi yang pernah bekerja di beberapa kota, memiliki usaha di daerah berbeda, atau salah memilih KPP saat pendaftaran awal. Berdasarkan data internal DJP, ribuan WP tercatat memiliki lebih dari satu NPWP setiap tahun. Banyak yang tidak menyadari sampai menerima Surat Ketetapan Pajak (SKP) ganda, ditolak saat klaim restitusi, atau terblokir saat login DJP Online.

Penting untuk dipahami: sejak UU HPP No. 7 Tahun 2021, NIK yang valid otomatis menjadi NPWP. Artinya, “penghapusan” NPWP dalam konteks UU HPP sebenarnya adalah penonaktifan NPWP lama (yang diterbitkan sebelum 1 Januari 2014 untuk WPOP, atau NPWP 15 digit untuk badan) dan konsolidasi ke NIK 16 digit atau NPWP yang benar. Artikel ini membahas alur dan risikonya.

Kapan Penghapusan NPWP Diperlukan

  • WPOP memiliki NPWP lama 15 digit dan ingin digabung ke NIK 16 digit.
  • WPOP memiliki dua NPWP dari KPP berbeda (misal satu saat kerja di Jakarta, satu saat tinggal di Bandung).
  • Badan memiliki NPWP cabang yang tidak lagi aktif.
  • WP migrasi status: dari OP ke badan, atau sebaliknya.
  • WP pindah kewarganegaraan atau meninggal dunia.

Rujukan Regulasi

  • UU No. 7 Tahun 2021 (HPP) - Pasal 2, Pasal 4, Pasal 19.
  • PER-04/PJ/2020 - Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak.
  • PER-25/PJ/2019 - Prosedur Pelaksanaan Registrasi.
  • KEP-04/PJ.34/2006 - Penetapan KPP sebagai tempat WP terdaftar.

Hubungi Kring Pajak 1500200 (bukan 150200) atau buka pajak.go.id untuk konfirmasi prosedur terbaru.

Syarat Dokumen Penghapusan

  • Fotokopi KTP elektronik (NIK 16 digit) yang masih berlaku.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • NPWP lama yang akan dihapus (fotokopi) atau nomor NPWP yang tercatat.
  • Surat Pernyataan bahwa NPWP yang akan dihapus adalah milik WP yang sama, bermaterai Rp10.000.
  • Untuk badan: akta pendirian, SK pengurus, NIB, dan SK pengangkatan.
  • Untuk WNA: KITAP, paspor, dan IMTA.

Alur Penghapusan NPWP

  1. Identifikasi NPWP mana yang akan dipertahankan (idealnya yang NIK-nya sama dengan e-KTP, atau yang KPP-nya paling dekat dengan domisili).
  2. Login ke DJP Online menggunakan NPWP yang akan dipertahankan.
  3. Buka menu Permohonan > Penghapusan NPWP atau Pencabutan NPWP.
  4. Isi formulir dengan NPWP yang akan dihapus, alasan, dan tanggal rencana penghapusan.
  5. Unggah dokumen pendukung (KTP, KK, surat pernyataan).
  6. Kirim dan catat nomor tiket permohonan.
  7. Pantau status di menu Riwayat Permohonan. Proses verifikasi biasanya 3-14 hari kerja.
  8. Jika disetujui, NPWP yang dihapus berstatus Non-Efektif dan semua data kewajiban pajak akan dikonsolidasikan ke NPWP yang dipertahankan.

Alternatif: Pengajuan di KPP

Untuk kasus yang kompleks (misalnya NPWP ganda antar-kota, beda provinsi), lebih disarankan datang langsung ke KPP tempat NPWP yang akan dipertahankan terdaftar. Bawa dokumen asli dan fotokopi, dan minta petugas untuk memutakhirkan data secara langsung. Untuk WP yang berdomisili di luar KPP asal, manfaatkan juga layanan KPP di tempat (PER-04/PJ/2020).

Risiko yang Perlu Diperhatikan

  • Kewajiban SPT tetap ada. NPWP yang dihapus tetap memiliki kewajiban SPT sampai dengan tahun pajak sebelum penghapusan. Jangan abaikan.
  • Tagihan pajak yang sudah terbit. DJP biasanya menahan proses penghapusan jika ada SKP yang belum dilunasi.
  • Pemotongan PPh oleh pihak ketiga. Jika Anda pernah dipotong PPh 21 oleh kantor lama, bukti potong tetap harus dilaporkan.
  • Histori restitusi. Jika ada restitusi yang sedang berjalan, tunda dulu penghapusan sampai proses selesai.

Kaitannya dengan Kewajiban Perpajakan Lain

Setelah NPWP ganda berhasil dihapus, WP hanya perlu mengelola satu akun DJP Online. Ini menyederhanakan pelaporan SPT, e-Faktur, dan e-Bupot. Untuk badan usaha, NPWP yang dihapus harus diinformasikan ke bank, vendor, dan otoritas OSS agar tidak ada kekeliruan dalam invoice dan kontrak.

Kesalahan yang Sering Terjadi

  • Menghapus NPWP yang salah (yang seharusnya dipertahankan). Jika salah, permohonan baru harus diajukan.
  • Tidak melaporkan SPT di NPWP lama sebelum mengajukan. Petugas akan menolak jika SPT belum lengkap.
  • Tidak menyimpan tiket permohonan. Ini penting untuk klaim jika proses macet.
  • Menghapus NPWP karena faktor gaya tanpa memahami implikasi. Konsultasikan dulu ke konsultan pajak atau Kring Pajak 1500200.

FAQ tentang Cara Penghapusan NPWP Online

Apakah NPWP bisa dihapus permanen?

Untuk WPOP, NIK tidak bisa dihapus karena melekat pada identitas kependudukan. NPWP lama di-nonaktifkan dan kewajiban pajak dikonsolidasikan.

Berapa lama proses penghapusan?

3-14 hari kerja untuk WPOP, hingga 30 hari untuk badan usaha dengan verifikasi tambahan.

Apakah ada biaya?

Tidak ada biaya resmi. Materai Rp10.000 untuk surat pernyataan, dan ongkos perjalanan jika datang ke KPP.

NPWP mana yang harus dihapus?

Idealnya NPWP yang tidak sesuai dengan NIK e-KTP terbaru, atau yang KPP-nya tidak lagi relevan dengan domisili.

Bagaimana jika ada tunggakan pajak di NPWP yang akan dihapus?

Lunasi dulu tunggakan, atau ajukan angsuran/keberatan, sebelum memulai proses penghapusan.

Apakah boleh diwakilkan?

Bisa, dengan surat kuasa bermaterai Rp10.000 dan KTP penerima kuasa. Untuk badan, gunakan surat keputusan direksi.

Apakah NPWP yang dihapus masih bisa dilihat di e-Faktur?

Tidak. NPWP yang sudah Non-Efektif tidak bisa digunakan untuk membuat e-Faktur baru. Faktur yang sudah terlanjur terbit harus di-void dan diganti dengan NPWP yang aktif.

Penutup

Penghapusan NPWP online adalah proses yang perlu dilakukan secara hati-hati karena menyentuh identitas pajak dan kewajiban historis. Identifikasi NPWP yang akan dipertahankan, lunasi kewajiban tertunda, dan ajukan permohonan dengan dokumen lengkap. Jika ragu, hubungi Kring Pajak 1500200 untuk konsultasi sebelum klik tombol submit. Setelah berhasil, kelola hanya satu akun DJP Online untuk semua kewajiban pajak Anda.

Butuh bantuan langsung? Jasa Pembuatan NPWP Badan →

Butuh bantuan mengurus legalitas usaha?

Konsultasikan kebutuhan NPWP, NIB, KBLI, OSS, LKPM, atau legalitas usaha lainnya bersama Legalitas.info.

Konsultasi via WhatsApp