← Semua Artikel NPWP Pribadi

Daftar Membuat NPWP Online 2026: Langkah Pertama Kali

Panduan daftar membuat NPWP online untuk pertama kali. ereg.pajak.go.id, Coretax, EFIN, dan tips WP baru. Kring Pajak 1500200.

Gambar artikel Daftar Membuat NPWP Online 2026: Langkah Pertama Kali

“Daftar membuat NPWP online” adalah proses yang paling sering dicari oleh WP baru: pekerja, mahasiswa yang baru lulus, hingga WNA yang tinggal di Indonesia. Sejak UU HPP No. 7 Tahun 2021 berlaku, NPWP untuk WP Orang Pribadi adalah NIK 16 digit yang sudah aktif di sistem DJP. Artikel ini memandu Anda membuat NPWP untuk pertama kali, lengkap dengan langkah teknis, jebakan, dan estimasi waktu.

Berbeda dengan 2014-2018 di mana NPWP fisik dicetak dan dikirim ke rumah, sejak 2022 DJP hanya menerbitkan NPWP digital yang melekat pada NIK. Ini menyederhanakan proses, tetapi juga memunculkan pertanyaan: “Kalau NPWP saya hanya NIK, bagaimana saya menunjukkannya ke HRD?” Jawabannya: cukup cetak kartu NPWP digital dari DJP Online atau Coretax.

Persiapan

  • e-KTP dengan NIK yang sudah sync di Dukcapil.
  • KK untuk verifikasi data keluarga.
  • Email baru (belum pernah daftar di ereg).
  • HP aktif.
  • Pas foto 3x4 (JPG/PNG, <1MB).
  • Koneksi internet stabil, browser Chrome/Edge.

Alur Membuat NPWP Pertama Kali

Langkah 1: Akses e-Registration

Buka ereg.pajak.go.id dari browser. Tampilan 2026 sudah terintegrasi dengan Coretax, jadi Anda akan diarahkan ke tampilan baru.

Langkah 2: Isi Data Utama

  • NIK 16 digit
  • Nama lengkap sesuai KTP (huruf kapital)
  • Email
  • Nomor HP
  • Captcha

Klik Daftar. Sistem mengirim tautan verifikasi ke email.

Langkah 3: Verifikasi Email

Buka email, klik tautan aktivasi. Jika tidak ada dalam 5 menit, cek spam atau coba email lain.

Langkah 4: Lengkapi Profil

  • Tempat/tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Status perkawinan
  • Jumlah tanggungan (maks 3)
  • Pekerjaan (dropdown: Karyawan, Wirausaha, Profesional, Pelajar, dll.)
  • Sumber penghasilan (dropdown: Pekerjaan, Usaha, Modal, dll.)
  • Alamat domisili (jika berbeda dengan KTP, isi yang sekarang)
  • KPP Pratama (otomatis dari NIK)
  • Unggah pas foto dan KTP

Klik Simpan lalu Kirim Permohonan.

Langkah 5: Verifikasi oleh DJP

DJP akan memvalidasi data dengan Dukcapil. Jika cocok, Anda menerima email “Permohonan Disetujui” + EFIN 6 digit.

Langkah 6: Aktivasi Akun

  1. Buka DJP Online atau Coretax.
  2. Klik Pengguna Baru.
  3. Masukkan NIK, EFIN, dan captcha.
  4. Buat password baru.
  5. Login. Akun Anda siap digunakan.

Langkah 7: Cetak Kartu NPWP Digital

  1. Login ke DJP Online/Coretax.
  2. Buka Profil Saya > Kartu NPWP.
  3. Klik Cetak. File PDF akan ter-download.

Estimasi Waktu

  • Validasi otomatis: 1-24 jam (rata-rata 4-6 jam).
  • Aktivasi: 10 menit.
  • Total: bisa selesai dalam 1 hari.

Setelah NPWP Jadi

  • Beri tahu HRD kantor baru agar PPh 21 dihitung dengan PTKP.
  • Daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan (bagi pekerja formal).
  • Lapor SPT Tahunan setiap tahun, maksimal 31 Maret.
  • Update data di DJP Online setiap kali ada perubahan.

Perbedaan dengan NPWP Badan

Untuk badan usaha, proses lebih panjang:

  • Akta pendirian dan SK Kemenkumham.
  • NIB dari oss.go.id.
  • SK pengangkatan pengurus.
  • Data pengurus (NIK 16 digit dan NPWP pribadi mereka).
  • Verifikasi manual KPP: 5-14 hari kerja.

Sumber Resmi

FAQ tentang Daftar Membuat NPWP Online

Berapa biaya membuat NPWP online?

Gratis. DJP tidak memungut biaya.

Apakah bisa membuat NPWP tanpa e-KTP?

Tidak bisa. e-KTP dengan NIK valid wajib, kecuali WNA dengan KITAP.

Berapa lama NPWP pertama jadi?

Rata-rata 1-24 jam untuk WPOP, 5-14 hari untuk badan.

Apakah NPWP baru langsung aktif untuk e-Faktur?

Untuk PKP (Pengusaha Kena Pajak), Anda perlu mengajukan PKP terlebih dahulu. NPWP baru = NPWP biasa, belum tentu PKP.

Bagaimana jika NIK tidak valid di sistem?

Datang ke Disdukcapil untuk update data, biasanya butuh 1-3 hari kerja.

Apakah kartu NPWP fisik masih dicetak?

Tidak. Sejak 2022, DJP tidak mencetak kartu fisik. Cukup cetak dari DJP Online/Coretax.

Penutup

Membuat NPWP online untuk pertama kali cukup dengan e-KTP, email, dan HP. Ikuti setiap langkah di atas, simpan EFIN di password manager, dan beri tahu HRD segera setelah NPWP jadi. Manfaatkan juga Mobile J3 untuk mengakses layanan pajak terbatas dari ponsel, sehingga Anda bisa cek SPT, e-Faktur, dan status WP kapan saja. Untuk konsultasi, hubungi Kring Pajak 1500200 atau buka pajak.go.id.

Butuh bantuan langsung? Jasa Pembuatan NPWP Badan →

Butuh bantuan mengurus legalitas usaha?

Konsultasikan kebutuhan NPWP, NIB, KBLI, OSS, LKPM, atau legalitas usaha lainnya bersama Legalitas.info.

Konsultasi via WhatsApp