← Semua Artikel NPWP Pribadi

Jenis NPWP Untuk Melamar Kerja: Klasifikasi, Format, dan yang Diminta HRD

Panduan jenis NPWP untuk melamar kerja: NPWP pribadi 15 digit, NPWP badan, cabang, dan PKP. Format, kegunaan, dan mana yang relevan untuk calon karyawan.

Gambar artikel Jenis NPWP Untuk Melamar Kerja: Klasifikasi, Format, dan yang Diminta HRD

jenis npwp untuk melamar kerja adalah topik yang membingungkan pelamar, terutama yang bingung antara NPWP Orang Pribadi dengan NPWP Badan, atau yang belum pernah mengurus NPWP sama sekali. Padahal, dari sisi HRD, jenis NPWP yang relevan untuk calon karyawan adalah NPWP Orang Pribadi 15 digit dengan NIK sebagai basis identitas. Artikel ini mengurai klasifikasi NPWP yang berlaku di Indonesia, formatnya, dan bagaimana HRD memverifikasi keasliannya.

Ringkasan cepat

  • Ada tiga klasifikasi utama: WP Orang Pribadi, WP Badan, dan WP Cabang.
  • NPWP Orang Pribadi = 15 digit dengan 12 digit pertama adalah NIK.
  • NPWP Badan = 15 digit dengan format berbeda, tidak menggunakan NIK.
  • PKP adalah status pengusaha kena pajak, bukan jenis NPWP.
  • HRD biasanya hanya membutuhkan NPWP Orang Pribadi untuk pelamar kerja.

Rujukan resmi

Klasifikasi WP dijelaskan di Panduan Registrasi DJP. Untuk validasi, gunakan ereg.pajak.go.id dan fitur “Cek NPWP” di portal DJP.

Tiga klasifikasi utama NPWP

Sejak pemberlakuan PER-04/PJ/2014, DJP membagi Wajib Pajak ke dalam tiga kategori besar, masing-masing dengan NPWP sendiri.

WP Orang Pribadi (WP OP): ditujukan untuk individu, dengan NIK 16 digit sebagai basis identitas pajak. Format NPWP 15 digit dengan 12 digit pertama adalah NIK, dan 3 digit terakhir adalah kode unik DJP. WP OP mencakup karyawan, wirausaha perorangan, profesional, dan siapa saja yang menerima atau membayar penghasilan dengan kriteria subjektif pajak.

WP Badan: ditujukan untuk perusahaan, yayasan, koperasi, CV, firma, dan badan hukum lainnya. Format 15 digit, tetapi 9 digit pertama adalah nomor registrasi yang diterbitkan DJP saat badan didirikan. NPWP badan tidak menggunakan NIK pengurus, sehingga penting untuk membedakan mana NPWP badan dan mana NPWP pribadi pengurus.

WP Cabang: digunakan untuk perusahaan yang memiliki cabang di beberapa tempat. Cabang mendaftarkan NPWP sendiri dengan format yang menunjukkan KPP asal dan KPP cabang.

Status PTKP dan status PKP

Selain klasifikasi, ada status yang sering rancu: PTKP dan PKP.

PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak): komponen pengurang penghasilan pribadi, seperti TK/0, TK/1, K/0, K/1, dst. PTKP bukan jenis NPWP, melainkan parameter pelaporan SPT.

PKP (Pengusaha Kena Pajak): status WP yang melakukan penyerahan barang/jasa kena PPN. PKP berlaku untuk WP OP maupun WP Badan yang memiliki transaksi di atas ambang batas. Untuk pelamar kerja, status PKP tidak relevan, kecuali jika pelamar memiliki usaha sampingan dengan omzet di atas Rp 4,8 miliar per tahun.

Format NPWP yang akan diterima pelamar

Untuk pelamar kerja, yang akan diterima dari DJP adalah NPWP Orang Pribadi 15 digit. Contoh format: 3201234567890003. Penjelasan: 12 digit pertama adalah NIK, 3 digit terakhir adalah kode verifikasi (digit 13) dan kode KPP (digit 14-15). Format ini berlaku nasional untuk WNI.

Untuk WNA, format NPWP OP berbeda. Digit awal adalah kode negara dan nomor identifikasi WNA, lalu digit berikutnya adalah kode verifikasi dan KPP.

Yang diminta HRD saat verifikasi

HRD biasanya melakukan tiga hal saat menerima nomor NPWP dari pelamar:

  1. Validasi format: memastikan nomor NPWP 15 digit dan sesuai dengan NIK.
  2. Pengecekan status: memastikan NPWP berstatus “Efektif” dengan mengecek di fitur “Cek NPWP” DJP.
  3. Pencocokan nama: nama di NPWP harus sama dengan nama di KTP dan ijazah. Jika berbeda, biasanya HRD meminta surat keterangan dari KPP.

Jika pelamar sebelumnya sudah memiliki NPWP, mereka cukup memberikan nomor yang sudah ada. Tidak perlu membuat NPWP baru.

Kasus khusus yang perlu dipahami

Beberapa kasus yang sering muncul:

  • Pelamar dengan usaha sampingan: NPWP pribadi sudah cukup, tetapi jika usaha berbentuk badan, perlu NPWP badan juga.
  • Pelamar yang baru lulus kuliah dan belum bekerja: tetap bisa membuat NPWP pribadi dengan kategori pekerjaan “pelajar/mahasiswa”.
  • Pelamar yang sebelumnya bekerja dan memiliki NPWP dari perusahaan lama: NPWP pribadi tidak terikat dengan pemberi kerja, jadi tetap bisa dipakai di perusahaan baru.
  • Pelamar WNA: NPWP khusus WNA dengan format berbeda. WNA yang tidak tinggal di Indonesia untuk jangka panjang biasanya tidak wajib memiliki NPWP.

Risiko jika tidak paham klasifikasi

Kesalahan yang sering terjadi: pelamar memberikan NPWP badan orang tua karena mengira itu NPWP pribadinya. Akibatnya, data PPh 21 tidak tercatat atas nama pelamar, dan slip gaji pertama tidak bisa diproses. Kesalahan lain: pelamar memberikan NPWP orang lain untuk melamar kerja, yang merupakan pelanggaran administratif dan bisa berujung pada sanksi. Karena itu, penting untuk memiliki NPWP sendiri sejak sebelum melamar kerja.

Pertanyaan yang sering muncul

Apakah NPWP pribadi bisa dipakai di banyak perusahaan? Bisa. NPWP pribadi melekat pada individu, bukan perusahaan. HRD hanya akan menggunakan NPWP itu untuk memotong dan melaporkan PPh 21.

Apa beda NPWP 15 digit dengan NIK 16 digit? NPWP 15 digit adalah identitas pajak, sedangkan NIK 16 digit adalah identitas kependudukan. Untuk WP OP, NIK 16 digit menjadi NPWP 15 digit dengan menambahkan 3 digit kode DJP, atau NIK tetap dipakai untuk login dan NIK menjadi acuan identifikasi.

Bagaimana jika ada dua NPWP untuk satu orang? Segera laporkan ke KPP untuk rekonsiliasi, karena DJP menerapkan satu NPWP per individu. NPWP ganda biasanya terjadi karena data kependudukan tidak sinkron saat pendaftaran pertama dan kedua.

Apakah NPWP non-efektif bisa dipakai melamar kerja? Tidak. NPWP harus berstatus “Efektif”. Jika non-efektif, WP harus mengajukan pengaktifan kembali ke KPP.

Tips tambahan

Untuk memastikan NPWP aktif, cek berkala di ereg.pajak.go.id. Saat berpindah pekerjaan, cukup informasikan NPWP ke HRD baru, tidak perlu membuat baru. Jika nama di NPWP berbeda dengan KTP (misalnya ada singkatan), segera lakukan perubahan data di KPP.

Penutup

Jenis NPWP untuk melamar kerja yang relevan adalah NPWP Orang Pribadi 15 digit dengan status “Efektif”. Mengurusnya lebih awal memberi keuntungan administratif dan mencegah penundaan onboarding. Legalitas.info dapat membantu konsultasi NPWP, NIB OSS, KBLI, dan dokumen legalitas usaha.

Baca juga NPWP adalah, daftar NPWP online, cara membuat NPWP online, dan NIB adalah.

Butuh bantuan langsung? Jasa Pembuatan NPWP Badan →

Butuh bantuan mengurus legalitas usaha?

Konsultasikan kebutuhan NPWP, NIB, KBLI, OSS, LKPM, atau legalitas usaha lainnya bersama Legalitas.info.

Konsultasi via WhatsApp