← Semua Artikel NPWP Pribadi

Cara Membuat NPWP Baru Online: Syarat, Alur, dan Dokumen Pendaftar Pertama

Panduan membuat NPWP baru online untuk wajib pajak pemula: pilihan KPP, dokumen KTP,KK, dan tips pelaporan SPT pertama untuk pekerja serta pemula usaha.

Gambar artikel Cara Membuat NPWP Baru Online: Syarat, Alur, dan Dokumen Pendaftar Pertama

Pencarian cara membuat NPWP baru online biasanya muncul saat seseorang baru pertama kali memasuki dunia kerja, baru memulai usaha, atau ingin memenuhi syarat administrasi tertentu. Pendaftaran NPWP untuk WP orang pribadi baru saat ini sudah sepenuhnya daring melalui ereg.pajak.go.id, dengan syarat utama NIK yang sudah tercantum di KTP elektronik dan Disdukcapil.

Ringkasan cepat

  • Pendaftaran NPWP baru OP sepenuhnya online melalui ereg.pajak.go.id.
  • Syarat utama adalah KTP elektronik yang sudah tercetak dan tercantum di database Disdukcapil.
  • NPWP yang diterbitkan menggunakan format NIK sejak 2014.
  • Setelah NPWP terbit, pemohon perlu aktivasi EFIN untuk membuka DJP Online.
  • Pelaporan SPT pertama dapat dilakukan paling lambat 31 Maret tahun berikutnya.

Rujukan resmi

Untuk pendaftaran, buka ereg.pajak.go.id. Untuk panduan registrasi, lihat Panduan Registrasi DJP. Tampilan dan menu dapat berubah mengikuti kebijakan terbaru.

Siapa yang wajib punya NPWP baru

NPWP baru dibutuhkan oleh orang pribadi yang termasuk dalam kategori berikut:

  1. Memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) per tahun.
  2. Memulai usaha atau pekerjaan bebas, meskipun penghasilan masih di bawah PTKP.
  3. Mensyaratkan NPWP untuk urusan administrasi, seperti melamar kerja di perusahaan besar, membuka rekening giro, atau mengajukan kredit.
  4. WNA yang bekerja atau menjalankan usaha di Indonesia lebih dari 183 hari dalam 12 bulan.

Jika Anda termasuk salah satu kategori di atas, pendaftaran NPWP baru sebaiknya dilakukan sesegera mungkin untuk menghindari sanksi keterlambatan.

Syarat dokumen pendaftar pertama

Untuk pendaftaran NPWP orang pribadi, dokumen yang perlu disiapkan relatif sederhana:

  • KTP elektronik asli yang sudah aktif di Disdukcapil. Data NIK, nama, tempat tanggal lahir, dan alamat akan otomatis ditarik dari basis data kependudukan.
  • Kartu keluarga (KK), terutama untuk verifikasi hubungan keluarga.
  • Untuk wanita yang sudah menikah, KTP atau NPWP suami.
  • Untuk pekerjaan tertentu, NPWP akan menentukan KPP Pratama yang menangani, misalnya KPP di lokasi kerja.

Pemohon tidak perlu mengunggah foto atau scan dokumen tambahan pada tahap awal, karena data sudah terintegrasi dengan Dukcapil.

Alur pendaftaran online

  1. Buka ereg.pajak.go.id dari browser.
  2. Klik “Daftar” dan pilih “Wajib Pajak Orang Pribadi”.
  3. Isi NIK, nama lengkap, dan data yang diminta. Sistem akan menarik data dari Dukcapil.
  4. Lengkapi kolom pekerjaan, sumber penghasilan, dan alamat domisili.
  5. Pilih KPP Pratama yang sesuai. Untuk pekerja, biasanya KPP di lokasi tempat kerja. Untuk pemula usaha, KPP di domisili usaha.
  6. Kirim permohonan. Sistem akan menampilkan nomor permintaan.
  7. Tunggu verifikasi. Jika data sesuai, NPWP akan terbit dalam format PDF dan dapat diunduh.

Aktivasi EFIN dan DJP Online

Setelah NPWP terbit, langkah berikutnya adalah aktivasi EFIN. EFIN dikirim ke nomor HP yang tercantum di data Dukcapil. Jika nomor HP di KTP berbeda dengan yang aktif, pemohon harus memperbaruinya lebih dulu.

Setelah EFIN diterima, DJP Online di djponline.pajak.go.id dapat diaktifkan. DJP Online akan dipakai untuk pelaporan SPT, pembayaran, dan akses layanan pajak lainnya. Baca juga Cara Buat EFIN Pajak Online untuk detail aktivasi.

Pelaporan SPT pertama

Wajib pajak baru yang terdaftar setelah 1 Januari tahun berjalan baru wajib melapor SPT Tahunan paling lambat 31 Maret tahun berikutnya. Untuk penghasilan baru di bawah PTKP, SPT yang dilaporkan adalah SPT Nihil.

Untuk pemula usaha, SPT Masa PPh Final juga perlu diperhatikan. Jika omzet usaha belum melebihi Rp4,8 miliar per tahun, tarif final 0,5% berlaku. Laporan SPT Masa dilakukan setiap bulan setelah masa pajak berakhir.

Kesalahan umum

Kesalahan pertama adalah mendaftarkan diri menggunakan KPP yang tidak sesuai. Pekerja di Jakarta yang berdomisili di Bekasi sebaiknya memilih KPP di lokasi kerja, bukan di tempat tinggal, kecuali ada kebijakan khusus dari perusahaan. Kesalahan kedua adalah tidak memperbarui nomor HP di KTP dan Dukcapil. Jika nomor tidak aktif, EFIN tidak akan sampai.

Kesalahan ketiga adalah langsung mengharapkan NPWP untuk kepentingan PKP. NPWP untuk PKP hanya berlaku untuk pengusaha dengan omzet di atas Rp4,8 miliar. Pemula usaha dengan omzet kecil tidak perlu mengaktifkan PKP terlebih dahulu.

Tips untuk pendaftar pertama

  • Pastikan NIK di KTP sudah sesuai dengan data Dukcapil. Jika ada perbedaan ejaan atau nomor, perbaiki dulu di Disdukcapil.
  • Siapkan NPWP pasangan jika sudah menikah. NPWP pasangan akan diminta saat menggabungkan penghasilan.
  • Pilih KPP Pratama yang paling dekat dengan tempat kerja atau domisili usaha untuk memudahkan konsultasi.
  • Simpan salinan NPWP digital dan cetak kartu NPWP untuk kebutuhan administratif.

Kaitannya dengan NIB

Bagi yang juga akan memulai usaha, NPWP adalah prasyarat sebelum mengurus NIB melalui OSS. NIB tidak dapat diterbitkan jika NPWP belum aktif. Karena itu, urutkan pendaftaran: NPWP dulu, baru kemudian NIB. Baca juga NPWP adalah dan Cara Buat NIB untuk melihat keterhubungan.

FAQ singkat

Berapa lama NPWP baru terbit?

Untuk pendaftaran online dengan data valid, NPWP biasanya terbit dalam hitungan menit. Jika ada verifikasi tambahan, bisa memakan waktu 1-3 hari kerja.

Apakah ada biaya untuk membuat NPWP baru?

Tidak ada biaya resmi. Pendaftaran NPWP baru gratis melalui kanal DJP.

Apakah anak di bawah 17 tahun bisa membuat NPWP?

Bisa, jika memiliki penghasilan di atas PTKP. Namun pada praktiknya, NPWP untuk anak menggunakan nama orang tua atau wali sebagai pengurus.

Apakah NIK bisa langsung dipakai sebagai NPWP?

Sejak 2014, NIK otomatis menjadi NPWP untuk WP OP baru. Formatnya 15 digit dengan tambahan kode KPP.

Penutup

Membuat NPWP baru online adalah proses yang relatif cepat selama data Dukcapil sudah sinkron. Setelah NPWP terbit, EFIN diaktifkan dan DJP Online siap untuk pelaporan SPT pertama. Legalitas.info mendampingi pendaftaran, aktivasi EFIN, dan persiapan pelaporan agar wajib pajak baru dapat memulai dengan administrasi yang rapi.

Butuh bantuan langsung? Jasa Pembuatan NPWP Badan →

Butuh bantuan mengurus legalitas usaha?

Konsultasikan kebutuhan NPWP, NIB, KBLI, OSS, LKPM, atau legalitas usaha lainnya bersama Legalitas.info.

Konsultasi via WhatsApp