kebangsaan NPWP adalah topik yang sering menimbulkan pertanyaan, terutama bagi yang berkewarganegaraan asing atau memiliki anggota keluarga beda kewarganegaraan. NPWP adalah identitas pajak, dan aturan yang berlaku terkait kewarganegaraan tergantung pada status WNI/WNA, domisili, dan jenis penghasilan. Artikel ini membahas secara lengkap aturan NPWP berdasarkan kebangsaan.
Ringkasan cepat
- WNI otomatis wajib NPWP jika memiliki penghasilan di atas PTKP.
- WNA wajib NPWP jika tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari.
- WNA yang bekerja atau memiliki usaha di Indonesia wajib NPWP.
- NPWP WNA menggunakan nomor paspor atau KITAS, bukan NIK.
- Pelajari dasarnya di NPWP adalah dan dari NPWP.
NPWP untuk WNI
Warga Negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas dan memiliki penghasilan di atas PTKP wajib memiliki NPWP. Pendaftaran NPWP WNI menggunakan NIK KTP sebagai basis identitas, dan pengurusannya relatif mudah karena data sudah terhubung dengan Disdukcapil.
Proses pendaftaran NPWP WNI:
- Siapkan KTP dan KK.
- Daftar online di ereg.pajak.go.id.
- Pilih KPP Pratama sesuai domisili KTP.
- Isi formulir dan submit.
- Datang ke KPP untuk verifikasi dan aktivasi EFIN.
Untuk WNI yang tinggal di luar negeri tetapi masih memiliki penghasilan dari Indonesia, NPWP juga bisa diterbitkan dan terdaftar di KPP Wajib Pajak Luar Negeri.
NPWP untuk WNA
Warga Negara Asing yang tinggal atau bekerja di Indonesia wajib memiliki NPWP dalam beberapa kondisi:
- Tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari dalam 12 bulan.
- Bekerja di Indonesia dengan visa kerja.
- Menjalankan usaha atau investasi di Indonesia.
- Memiliki penghasilan dari Indonesia (sewa, royalti, dividen, dll).
Pendaftaran NPWP WNA menggunakan paspor dan KITAS/KITAP sebagai identitas. NPWP WNA tidak menggunakan NIK, melainkan nomor paspor atau nomor identitas asing lainnya.
NPWP untuk pasangan beda kewarganegaraan
Pernikahan campuran WNI-WNA menimbulkan beberapa pertanyaan pajak. Berikut panduannya:
- Jika suami WNA dan istri WNI, kedua pasangan bisa memiliki NPWP sendiri.
- Jika pasangan memilih NPWP gabung, NPWP suami (biasanya yang punya penghasilan lebih besar) menjadi referensi.
- Untuk perpajakan, penghasilan pasangan digabung jika NPWP gabung.
- Jika tidak gabung, masing-masing lapor SPT sendiri.
Untuk pernikahan yang dilakukan di luar negeri dan WNA menjadi WNI melalui naturalisasi, status NPWP bisa berubah dari WNA menjadi WNI. Perubahan ini harus dilaporkan ke DJP untuk memperbarui data.
NPWP untuk anak berkewarganegaraan ganda
Anak dari pasangan WNI-WNA bisa memiliki kewarganegaraan ganda terbatas hingga usia 18 tahun. Untuk perpajakan:
- Jika anak tinggal di Indonesia, NPWP diterbitkan dengan NIK.
- Jika anak tinggal di luar negeri, NPWP tetap bisa diterbitkan menggunakan paspor.
- Penghasilan anak dari warisan atau bisnis keluarga tetap dilaporkan di SPT orang tua.
NPWP untuk WNA pemegang KITAS/KITAP
KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) adalah dokumen tinggal WNA di Indonesia. Untuk pendaftaran NPWP, KITAS/KITAP berfungsi sebagai identitas.
Persyaratan:
- Fotokopi paspor.
- Fotokopi KITAS/KITAP.
- Surat keterangan kerja dari perusahaan.
- NPWP sponsor (perusahaan atau keluarga penjamin).
- Bukti alamat tinggal di Indonesia.
NPWP WNA dengan KITAS biasanya diterbitkan di KPP Pratama yang sesuai dengan alamat tinggal. NPWP WNA dengan KITAP (izin tinggal permanen) berlaku lebih lama dan terdaftar di KPP domisili.
NPWP untuk WNA investor
WNA yang berinvestasi di Indonesia, baik melalui pembelian properti, saham, maupun pendirian perusahaan, wajib memiliki NPWP. NPWP ini digunakan untuk:
- Bayar pajak atas transaksi properti (BPHTB, PPh final).
- Bayar pajak dividen.
- Bayar pajak atas royalti dan bunga.
- Pelaporan SPT Tahunan.
Untuk investasi properti atas nama pribadi, NPWP WNA adalah wajib. Informasi lebih lanjut tentang NPWP properti bisa dibaca di gunanya NPWP.
Kring Pajak untuk WNA
Kring Pajak 150200 melayani konsultasi dalam bahasa Indonesia dan beberapa bahasa asing. WNA bisa menghubungi Kring untuk panduan pendaftaran NPWP. Selain itu, beberapa KPP besar memiliki layanan khusus untuk WNA.
Pindah kewarganegaraan
Jika WNA menjadi WNI melalui naturalisasi, status NPWP-nya berubah. Langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Update status kewarganegaraan di Disdukcapil.
- Update data di DJP Online.
- Ganti basis identitas dari paspor ke NIK.
- NPWP baru akan diterbitkan dengan format WNI.
Proses ini sebaiknya dilakukan dalam waktu 30 hari setelah perubahan kewarganegaraan, untuk menghindari inkonsistensi data. Penjelasan tentang perubahan data NPWP ada di DJP Online NPWP.
FAQ tentang Kebangsaan NPWP
Apakah WNA wajib punya NPWP?
WNA yang tinggal atau bekerja di Indonesia lebih dari 183 hari wajib memiliki NPWP. Detail di kebangsaan NPWP.
Bagaimana cara WNA daftar NPWP?
Bawa paspor, KITAS/KITAP, dan surat keterangan kerja. Daftar di KPP Pratama sesuai domisili.
Apakah NPWP WNA berbeda dengan WNI?
Format 15 digit sama, tetapi basis identitas berbeda: NIK untuk WNI, paspor/KITAS untuk WNA.
Apakah anak berkewarganegaraan ganda bisa punya NPWP?
Ya, anak berkewarganegaraan ganda bisa punya NPWP. Basis identitasnya tergantung domisili.
Apakah NPWP WNA bisa untuk buka rekening bank?
Ya, NPWP WNA berlaku untuk semua keperluan pajak dan administratif, termasuk pembukaan rekening.
Berapa lama NPWP WNA berlaku?
NPWP WNA berlaku selama KITAS/KITAP aktif. Setelah habis masa berlaku, NPWP perlu diperbarui.
Apakah WNA yang punya penghasilan dari Indonesia harus bayar pajak?
Ya, WNA yang menerima penghasilan dari Indonesia wajib lapor SPT dan bayar pajak melalui NPWP.
Penutup
Kebangsaan NPWP adalah topik yang perlu dipahami baik oleh WNI maupun WNA. Pastikan NPWP Anda sesuai dengan kewarganegaraan dan status tinggal, dan perbarui data jika ada perubahan. Manfaatkan DJP Online dan Coretax DJP untuk layanan pajak, dan hubungi Kring Pajak 150200 untuk konsultasi. Pelajari lebih lanjut di NPWP adalah dan DJP Online NPWP.