← Semua Artikel NPWP Pribadi

Kategori NPWP: OP, Badan, WP Besar, WP Luar Negeri, dan Lainnya

Panduan kategori NPWP: kategori WP Orang Pribadi, Badan, WP Besar, WP Luar Negeri, dan implikasinya pada KPP terdaftar serta layanan pajak.

Gambar artikel Kategori NPWP: OP, Badan, WP Besar, WP Luar Negeri, dan Lainnya

kategori NPWP adalah pengelompokan wajib pajak yang ditentukan oleh DJP berdasarkan skala usaha, jenis entitas, dan status kepatuhan. Kategori ini menentukan KPP tempat WP terdaftar, jenis layanan yang bisa diakses, dan perlakuan administratif lainnya. Memahami kategori NPWP membantu Anda tahu ke KPP mana harus melapor dan bagaimana memperlakukan kewajiban pajak.

Ringkasan cepat

  • Kategori NPWP utama: Orang Pribadi, Badan, WP Besar, dan WP Luar Negeri.
  • KPP terdaftar mengikuti kategori WP.
  • WP Besar mendapat layanan khusus di KPP Wajib Pajak Besar.
  • WP Luar Negeri terdaftar di KPP Badan dan Orang Asing.
  • Pelajari dasar-dasarnya di NPWP adalah dan dari NPWP.

Kategori WP Orang Pribadi (OP)

Kategori Orang Pribadi mencakup individu yang memiliki penghasilan atau usaha. Di dalam kategori OP, ada beberapa subkategori:

  • OP karyawan dengan penghasilan di atas PTKP.
  • OP wirausaha (pemilik usaha perorangan).
  • OP profesional (dokter, pengacara, notaris, dll).
  • OP WNA yang tinggal di Indonesia.

WP OP terdaftar di KPP Pratama yang wilayahnya sesuai dengan domisili di KTP. Untuk pindah KPP, WP harus mengajukan permohonan pindah.

Kategori WP Badan

Kategori Badan mencakup entitas usaha berbadan hukum, seperti:

  • Perseroan Terbatas (PT).
  • Commanditaire Vennootschap (CV).
  • Firma.
  • Koperasi.
  • Yayasan.
  • BUMD/BUMN.

WP Badan terdaftar di KPP Pratama sesuai domisili. Kode NPWP Badan berbeda dengan OP karena tidak menggunakan NIK. Penjelasan tentang jenis NPWP ada di jenis NPWP.

Kategori WP Besar

WP Besar adalah wajib pajak dengan omzet atau kekayaan di atas ambang batas tertentu. Saat ini, kriteria WP Besar antara lain:

  • WP Badan dengan omset lebih dari Rp 100 miliar.
  • WP yang terdaftar di bursa efek.
  • WP dengan transaksi luar negeri signifikan.

WP Besar terdaftar di KPP Wajib Pajak Besar yang ada di beberapa kota besar, dan mendapat layanan khusus berupa:

  • Account Representative khusus.
  • Layanan konsultasi prioritas.
  • Proses pengembalian pajak lebih cepat.
  • Akses langsung ke Pejabat Eselon DJP.

Kategori WP Luar Negeri

WP Luar Negeri adalah WP yang tidak berdomisili di Indonesia tetapi memiliki kewajiban pajak di Indonesia. Kategori ini mencakup:

  • Orang asing yang menerima penghasilan dari Indonesia.
  • Perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia (BUT).
  • WP yang menerima royalti, bunga, atau dividen dari Indonesia.

WP Luar Negeri terdaftar di KPP Badan dan Orang Asing. Kode NPWP mereka dimulai dengan angka 011 dan memiliki struktur khusus. Informasi tentang WNA di kebangsaan NPWP.

Kategori Bendahara

Bendahara adalah instansi pemerintah yang ditunjuk untuk memungut dan menyetorkan pajak. Bendahara juga terdaftar sebagai WP di DJP, dan diberi kategori khusus dengan NPWP Bendahara.

Bendahara pemerintah pusat terdaftar di KPP Bendahara, sedangkan bendahara pemerintah daerah terdaftar di KPP Pratama sesuai domisili.

Kategori berdasarkan status kepatuhan

Selain kategori di atas, DJP juga mengelompokkan WP berdasarkan status kepatuhan:

  • WP Aktif: rutin lapor SPT dan bayar pajak.
  • WP Non-Efektif: tidak lapor SPT lebih dari 1 tahun.
  • WP PKP: terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak.
  • WP Non-PKP: tidak/belum terdaftar sebagai PKP.

Status ini memengaruhi layanan DJP yang bisa diakses WP. Untuk mengecek status, login ke DJP Online dan buka Profil Saya.

Implikasi kategori NPWP pada layanan

Kategori NPWP menentukan:

  • KPP tempat WP terdaftar.
  • Jenis layanan yang tersedia (misalnya WP Besar mendapat layanan prioritas).
  • Kewajiban pelaporan (misalnya PKP wajib lapor SPT PPN).
  • Fasilitas perpajakan (misalnya restitusi dipercepat untuk WP Besar).
  • Akses ke Coretax DJP untuk semua kategori, dengan fitur yang berbeda.

Informasi tentang Coretax ada di coretaxdjp.pajak.go.id.

Cara cek kategori NPWP Anda

Untuk mengetahui kategori NPWP Anda:

  1. Login ke DJP Online.
  2. Buka menu Profil Saya.
  3. Lihat di bagian Kategori WP atau Jenis WP.
  4. Di situ tertera apakah Anda OP, Badan, atau kategori khusus.

Informasi ini juga tertera di kartu NPWP dan SPPT. Jika ada perbedaan dengan yang seharusnya, hubungi KPP atau Kring Pajak 150200.

Migrasi antar kategori

Migrasi kategori NPWP bisa terjadi dalam kondisi:

  • OP yang mengembangkan usaha menjadi PT: harus daftar NPWP Badan baru.
  • Badan kecil yang omsetnya membesar: bisa migrasi ke WP Besar.
  • WP Besar yang omsetnya turun: tetap di kategori WP Besar.
  • WNA yang menjadi WNI: ganti kategori dari WP Luar Negeri ke OP.

Migrasi ini biasanya memerlukan pengajuan perubahan data dan verifikasi oleh DJP.

FAQ tentang Kategori NPWP

Apa saja kategori NPWP?

Kategori utama: Orang Pribadi, Badan, WP Besar, WP Luar Negeri, dan Bendahara. Detail di kategori NPWP.

Bagaimana cara cek kategori NPWP saya?

Login ke DJP Online dan buka Profil Saya. Kategori WP tertera di sana.

Apakah WP Besar mendapat fasilitas khusus?

Ya, WP Besar mendapat account representative khusus, layanan prioritas, dan proses restitusi lebih cepat.

Apakah WP Luar Negeri wajib lapor SPT?

Ya, WP Luar Negeri yang memiliki NPWP di Indonesia wajib lapor SPT atas penghasilan dari Indonesia.

Apakah kategori NPWP bisa berubah?

Ya, kategori bisa berubah seiring dengan perubahan skala usaha atau status WP.

Bagaimana cara migrasi dari OP ke Badan?

Daftarkan NPWP Badan baru untuk badan usaha, dan biarkan NPWP OP tetap ada. Kedua NPWP digunakan sesuai konteks.

Apakah yayasan masuk kategori Badan?

Ya, yayasan masuk kategori Badan, terdaftar sebagai yayasan atau badan sosial.

Penutup

Kategori NPWP menentukan banyak hal, mulai dari KPP terdaftar hingga layanan yang bisa diakses. Pastikan kategori Anda sesuai dengan kondisi terkini, dan perbarui data jika ada perubahan. Manfaatkan DJP Online dan Coretax DJP untuk verifikasi, dan hubungi Kring Pajak 150200 untuk konsultasi. Pelajari lebih lanjut di NPWP adalah dan jenis NPWP.

Butuh bantuan langsung? Jasa Pembuatan NPWP Badan →

Butuh bantuan mengurus legalitas usaha?

Konsultasikan kebutuhan NPWP, NIB, KBLI, OSS, LKPM, atau legalitas usaha lainnya bersama Legalitas.info.

Konsultasi via WhatsApp